Dalam rangka peningkatan sarana peralatan kegiatan Bidang Pertamanan dan Persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak, telah dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memeriksa ketersediaan, nilai, berfungsi guna dan penambahan aset merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai upaya manajemen aset yang akuntabel didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan dicatat dengan benar.