Rabu, 17 Januari 2024.
Bidang Pertamanan dan Pengembangan Sistem Persampahan Dinas PUPR Kota Pontianak mengarahkan tim Kontrol Vegetasi untuk menangani pohon Ketapang (Terminalia catappa) yang patah di atas atap bangunan di tepi Jl. Ahmad Marzuki Kecamatan Pontianak Selatan. Pohon tersebut perlu penanganan khusus agar meminimalisir kerusakan atap bangunan akibat patahnya dahan pohon yang cukup besar.
Laporan terjadinya pohon yang patah diterima oleh Tim Kontrol Vegetasi dari aduan masyarakat yang sedang berada di sekitaran Jl. Ahmad Marzuki. Dengan informasi tersebut, Kepala Bidang Pertamanan dan Pengembangan Sistem Persampahan memerintahkan tim Kontrol Vegetasi untuk segera langsung merapat ke lokasi dan melakukan penanganan terhadap pohon yang patah.