Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak. Seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak melalui Bidang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak akan merintis inner ring road (jalan lingkar dalam) lebarnya 40 meter dan panjangnya sekitar 2 kilometer.Jalan lingkar dalam ini akan terkoneksi
