Sumber Daya Air

SUMBER DAYA AIR

Tugas pokok Kepala Bidang Sumber Daya Air adalah merumuskan kebijakan teknis, menyelenggarakan pelayanan umum, melakukan pembinaan teknis, pelaporan dan evaluasi dibidang sumber daya air. Terdiri dari :

3.1. Perencanaan Teknis dan Pengendalian

3.2. Pembangunan Saluran

3.3. Pemeliharaan Saluran

Tiap seksi di atas mempunyai tugas pokok meliputi merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan dan menyusun laporan di bidang masing-masing.

Perbandingan Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2024

Pada sasaran strategis Pemerintah Kota Pontianak, untuk Indikator Kinerja Utama yaitu Persentase Panjang saluran berfungsi baik Tahun 2024 diukur dari Persentase Jumlah Panjang saluran berkonstruksi terhadap total Panjang saluran.
Untuk melihat panjang saluran berkonstruksi di Kota Pontianak Tahun 2024 telah dirumuskan melalui tabel berikut ini.

Panjang Saluran Drainase di Kota Pontianak Tahun 2024

Panjang saluran diklasifikasikan berdasarkan konstruksi tanah, pasangan, beton, turap beton dan turap kayu. Total panjang saluran kota pada tahun 2024 sebesar 604,805 Km yang merupakan jumlah total dari saluran drainase seluruhnya. Angka 53,96% bersumber dari Jumlah panjang saluran berkonstruksi Pasangan, Beton, Turap Beton dan Turap Kayu dibagi dengan Total Panjang Saluran Kota.

Berita Terbaru Bidang Sumber Daya Air