PERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG SANITASI TAHUN ANGGARAN 2025
Penerimaan diperpanjang sampai dengan pada tanggal 17 Februari 2025 sampai dengan Pukul 23.59 WIB.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2025.
Pengumuman Selengkapnya
https://bit.ly/PengumumanTFL_DPUPRPtk2025
Format Surat
http://bit.ly/FormatSuratTFL_DPUPR_Ptk
https://dpupr.pontianak.go.id/dokumen/seleksi-penerimaan-tenaga-fasilitator-lapangan-tfl
.jpg)



_1.jpg)
