Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Pontianak
Staf UPTD Alat Berat bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, Kepolisian, Bea dan Cukai, Kementerian Hukum dan HAM dan BNN Kota Pontianak melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika dan Barang Bukti Lainnya yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT).
.jpg)



_1.jpg)
