PENINJAUAN BANGUNAN AMBRUK DI JL. VETERAN PONTIANAK

PENINJAUAN BANGUNAN AMBRUK DI JL. VETERAN PONTIANAK

PONTIANAK - Bangunan rumah toko (ruko) 3 lantai di Jl. Veteran Pontianak Selatan ambruk. Selasa, 9 Mei 2023.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pontianak Edwien Raditya, ST didampingi Tim Penilik Bangunan Dinas PUPR Kota Pontianak melakukan peninjauan di lokasi ambruknya bangunan rumah toko (ruko) tersebut setelah kejadian (9/5/2023). Berdasarkan informasi dari data di arsip IMB bangunan ini berdiri sejak tahun 1987 dan sudah berumur 36 tahun. Bangunan ruko ini sudah tidak digunakan dan tidak ada aktifitas di dalamnya, kurangnya perawatan banyak bagian bangunan yang rusak mengingat umur bangunan ini sudah cukup tua dan beberapa bagian bangunan hilang.

Diharapkan kepada para pemilik bangunan khususnya di daerah Kota Pontianak untuk selalu menjaga atau merawat kualitas bangunan sesuai dengan umur bangunan itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan diri sendiri dan daerah disekitarnya.

Guna mewujudkan keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung dibebankan kewajiban atas penyelenggaraan gedung sebagai berikut:

  1. Memanfaatkan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya;
  2. Memelihara dan/atau merawat bangunan gedung secara berkala;
  3. Melengkapi pedoman/petunjuk pelaksanaan pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan gedung;
  4. Melaksanakan pemeriksaan secara berkala atas kelaikan fungsi bangunan gedung;
  5. Memperbaiki bangunan gedung yang telah ditetapkan tidak laik fungsi; dan
  6. Membongkar bangunan gedung dalam hal:
  • Telah ditetapkan tidak layak fungsi dan tidak dapat diperbaiki;
  • Berpotensi menimbulkan bahaya dalam pemanfaatannya.

Related Post