Survey Penilaian Integritas
Pelaksanaan SPI ( Survei Penilaian Integritas ) Tahun 2021, dalam upaya transparansi pemerintah. Untuk menciptakan Pelayanan Pemerintah Kota Pontianak Kota Pontianak yang terpercaya dan Bebas Korupsi.
Survei Penilaian Integritas merupakan program kegiatan oleh KPK RI ( Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) yang bekerja sama dengan pihak terkait, dari hasil pelaksanaan penilaian tersebut KPK RI akan menghasilkan nilai indeks SPI dari lembaga dan instansi yang dinilai.